Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-15 13:48:07【Tempat Makan】424 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(7)
Artikel Terkait
- Pemkab Bantul pertemukan Kopdes dengan SPPG baru, dukung keberlanjutan
- Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh
- Polda NTT rutin cek keamanan menu MBG sebelum didistribusikan
- Pemkab Malang telusuri penyebab keracunan belasan pelajar Mts
- DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG
- Pemkab Malang telusuri penyebab keracunan belasan pelajar Mts
- HMI: MBG dan antikorupsi jadi mesin penggerak ekonomi setahun Prabowo
- Hamas: Cuma 980 truk bantuan masuk Gaza sejak gencatan senjata berlaku
- 11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan
- Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia
Resep Populer
Rekomendasi

Program MBG di NTB serap 17.434 tenaga kerja, hidupi keluarga lokal

Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025

Pakar nilai penguatan pengawasan dan kualitas gizi kunci sukses MBG

Gubernur minta kepala daerah tetapkan lokasi pembangunan SPPG 3T

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen

Ibu Negara Brasil berpesan utamakan pangan lokal untuk kesuksesan MBG

Pemkab Malang telusuri penyebab keracunan belasan pelajar Mts